Pelatihan Hukum Pengadaan dan Teknik Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Rumah Sakit (BLU-BLUD) Sesuai Perpres No,12 Tahun 2021 : (8-10 September 2025, Jakarta) (15-17 September 2025, Yogyakarta) (24-26 September 2025, Bandung) (2-4 Oktober 2025, Bali)

PENGANTAR TRAINING


Dalam menyambut MEA di tahun 2030 yang ditandai dengan mekanisme pasar global, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan salah satunya adalah pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, Faskes Pertama dan Rumah Sakit (BLU-BLUD).


Rumah Sakit yang mampu memberikan pelayanan atau menghasilkan produk unggulan adalah rumah sakit yang mampu menghadirkan teknologi canggih (Alkes-Peralatan Medis). Kondisi ini mengharuskan Rumah Sakit untuk membangun Alkes yang berkualitas, melalui manajemen pengadaan barang dan jasa yang Transparansi dan Akuntabilitas, sebagaimana yang telah diinstruksikan melalui Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilingkungan BLU-BLUD.


Disisi lain kompleksitas masalah bencana alam, dan Wabah virus yang merebak diseluruh negeri, akan berdampak buruk terhadap kesiapan pelayanan kesehatan dirumah sakit, karena keterbatasan Fasilitasi peralatan kesehatan sebagai penunjang utama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pengadaan barang darurat (KAHAR).


MATERI TRAINING

  • Memahami Aspek Hukum dan konsekwensi permasalahan dalam pengadaan Barang/Jasa dirumah sakit
  • Merumuskan Perjanjian Kontrak kerjasama dalam system pengadaan Barang / Jasa dilingkungan rumah sakit
  • Penyusunan dokumen laporang pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa rumah sakit sesuai ketentuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
  • Pemutusan Perjanjian Kontrak Kerjasama dalam pengadaan Barang / Jasa rumah sakit
  • Sistem pengawasan dan pengendalian dalam pengadaan barang/jasa di RS
  • Prosedur teknis pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai PerPres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dirumah sakit

TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada


PESERTA

  • Kepala/Staf Bagian PengadaanRS , Ktua Penanggung Jawab KPA/PPK RSUD ,  PA/KPA,PPK, PJPHP, PPHP Rumah Sakit, SDM Bidang Pengadaan Barang dan Jasa atau siapa saja yang mempunyai kepentingan.

DURASI TRAINING

3 hari (efektif 21 jam)


INVESTASI TRAINING

  • Rp. 5.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
  • Rp. 6.000.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
  • Rp. 6.500.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang)
  • Rp. 4.000.000,00/peserta biaya Online Training


FASILITAS TRAINING

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang


INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)


METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus


CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)


Jadwal Online OfflineTahun 2025:


Agustus


25-27 Agustus 2025, Bandung


September


2-4 September 2025, Surabaya

8-10 September 2025, Jakarta

15-17 September 2025, Yogyakarta

24-26 September 2025, Bandung


Oktober


2-4 Oktober 2025, Bali

6-8 Oktober 2025, Jakarta

13-15 Oktober 2025, Yogyakarta

20-22 Oktober 2025, Semarang

27-29 Oktober 2025,Bandung


November


5-7 November 2025, Lombok

12-14 November 2025, Jakarta

19-21 November 2025, Yogyakarta

26-28 November 2025, Bandung


Desember


1-3 Desember 2025, Surabaya

8-10 Desember 2025, Jakarta

15-17 Desember 2025, Yogyakarta


29-31 Desember 2025, Bandung


Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP


MEKANISME PEMBAYARAN


Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui BANK MANDIRI

a.n : PT. Ganesha Inti Persada


Cabang: KCP Permata Ujung Menteng Jakarta


No. Rekening : 166.000.133-475-4

bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp : 0852-1159-7334 (WA) , Email:finance.ganeshaintipersada@gmail.com

di dalam Hukum